Cara registrasi kartu XL dapat dilakukan dengan beberapa metode. Baik melalui SMS dan secara online pada situs resmi situs operator telekomunikasi XL, dan sebagainya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sejak tahun 2017 telah mewajibkan bagi pengguna untuk melakukan registrasi SIM prabayar baru atau lama bagi semua operator.
Himbauan ini mulai berlaku sejak 31 Oktober 2017 sampai saat ini. untuk melakukan registrasi pelanggan maupun calon pelanggan, silahkan siapkan data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nomor Kartu Keluarga (KK) yang sesuai dengan dokumen KK.
Bagi pengguna kartu XL baru, mungkin masih merasa bingung untuk melakukan registrasi. Nah, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, yaitu:
Cara konvensional ini terbukti lebih mudah untuk dilakukan. Cara ini tidak membutuhkan pulsa karena sifatnya tidak dipungut biaya alias gratis. Berikut langkah yang bisa Anda lakukan:
Contohnya adalah sebagai berikut:
DAFTAR#1234567891011134#5566778899110022 kemudian kirimkan ke 4444
Cara registrasi kartu XL atau Axis ini melali website resminya yaitu https://registrasi.xl.co.id
Caranya adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Cara Cek Kuota XL
Bagi pelanggan lama yang telah menggunakan kartu Xl dalam jangka waktu tertentu, Anda juga bisa melakukan registrasi ulang supaya nomor tidak diblokir. Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan, diantaranya:
untuk pelanggan lama kartu XL, bisa melakukan registrasi ulang melalui SMS. Tidak jauh beda dengan bagi calon pelanggan atau yang baru saja menggunakan kartu XL sebagai pilihan operator selulernya. langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
Contoh format perpesanan adalah sebagai berikut:
ULANG# 1234567891011134#5566778899110022 kemudian kirimkan SMS ke 4444
Cara ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Jika SMS dinyatakan tidak valid, cobalah untuk cek dan ricek format SMS registrasi atau registrasi ulang NIK dan nomor KK. Pastikan semua angkanya benar dan menggunakan nomor yang sah. Lalu, Anda bisa mengirimkan kembali SMS tersebut.
Jika Anda enggan melakukan registrasi ulang melalui SMS, bisa juga menggunakan alternatif website resmi XL. Silahkan ikuti langkah berikut ini:
Baca Juga: Cara Cek Nomor XL
Patuhi peraturan menteri No. 12 tahun 2016 dengan segera melakukan registrasi nomor KK dan NIK melalui cara di atas. Hal ini berlaku bagi pelanggan lama ataupun calon pelanggan baru.
Apabila Anda mengalami kesulitan saat menginput data, silahkan hubungi customer service@xl.co.id atau call center Xl di nomor 817. Anda juga bisa langsung menghubungi layanan call center Ditjen Hal Dukcapil Kemendagri 1500537.
Call center akan memberikan bantuan, keterangan, serta jawaban atas pertanyaan lebih lanjut tentang tata cara registrasi kartu SIM prabayar XL.
Bantulah pemerintah untuk mengurangi angka penyalahgunaan kartu prabayar operator seluler dengan mematuhi peraturan ini.
Registrasi ini juga dapat meningkatkan perlindungan data pribadi sesuai dengan yang telah diatur pada Peraturan Menkominfo No 21 tahun 2017.
Itulah cara registrasi kartu XL baik bagi pelanggan lama atau baru.Semoga bermanfaat. Terimakasih.
Baca Juga: Cara Registrasi Kartu 3
Kode Transfer Bank Kalbar - Dewasa ini ada berbagai macam urusan yang biasanya mengharuskan kita…
Kode Transfer Bank Aceh - Untuk saat ini, tampaknya sudah ada lebih dari 10 bank…
Download Resetter Epson L310 - Untuk saat ini banyak banget di antara kita yang membutuhkan…
Kode Transfer Bank Ekspor Indonesia - Transaksi pengiriman uang antar bank menjadi salah satu kegiatan…
Kode Transfer Bank Sultra - Ada cukup banyak bank daerah yang ada di tanah air.…
Kode Transfer Bank NTB Syariah - Setelah membahas kode transfer bank NTB yang konvensional atau…
This website uses cookies.