Blogpress.id – Cara Mengurus KTP Hilang Secara Online – KTP merupakan kependekan dari kartu tanda penduduk. Yang mana KTP mempunyai peran sebagai identitas setiap masyarakat Indonesia. Dan wajib nih untuk masyarakat mempunyai KTP ketika sudah berusia 17 tahun.
KTP mempunyai ukuran yang cukup kecil. Sehingga mudah untuk dibawa-bawa. Namun sayangnya, karena ukurannya yang relatif kecil itulah membuat kartu ini mudah hilang. Entah itu karena jatuh ataupun memang kamu salah letak.
Tidak bisa kita pungkiri bahwasanya KTP mempunyai peranan yang sangat penting. Karena ada banyak sekali hal-hal yang mesti Kamu urus dengan melampirkan KTP. Baik itu ketika akan mendaftar ke perguruan tinggi, mengisi formulir online, ataupun yang lainnya.
Nah nah, ketika KTP kamu hilang maka yang perlu kamu lakukan pertama kali adalah dengan mengurusnya. Kabar baiknya lagi saat ini sudah ada loh cara mengurus KTP hilang secara online yang perlu kamu lakukan.
Bagaimana sih cara mengurus KTP hilang secara online? Bagi kamu yang sedang mengalami permasalahan tersebut bisa langsung saja simak penjelasan kali ini sampai selesai.
Namun, sebelum akhirnya kamu akan mengurus KTP hilang pastikan bahwasanya kamu sudah melengkapi persyaratan yang ada. Yakni dengan melakukan pengurusan di kantor-kantor yang bersangkutan.
Secara umum terdapat berbagai macam persyaratan untuk mengurus KTP yang hilang loh. Dan kamu harus melengkapi seluruh persyaratan-persyaratan tersebut. Apa saja persyaratannya?
Secara umum terdapat dua metode cara mengurus KTP yang hilang. Yang pertama adalah secara offline dan yang kedua secara online. Sebelum kita bahas Bagaimana cara mengurus KTP hilang secara online kita akan bahas dulu Bagaimana sebenarnya cara mengurus yang offline.
Dengan catatan cara berikut ini bisa kamu lakukan ketika sudah memenuhi persyaratan dan berkas-berkas yang sudah kami Sebutkan sebelumnya.
Apabila semuanya sudah lengkap maka kamu bisa langsung mengunjungi kantor kecamatan ataupun dinas kependudukan dan pencatatan sipil alias dukcapil yang ada di sekitar tempat tinggal kamu. Setelah itu kamu dapat menyerahkan semua dokumen-dokumen yang sudah kamu persiapkan dari awal.
Kemudian pihak petugas bakalan melakukan pemeriksaan dan juga verifikasi berkas-berkas tersebut. Apabila sudah selesai maka kamu bisa mengambil KTP baru secara langsung. Dan biasanya pengambilan KTP ini tidak bisa diwakilkan.
Nah kalau misalnya kamu males ribet harus ke kantor dukcapil maka cara yang dapat kamu lakukan adalah dengan online. Itu artinya kamu bisa mengurusnya kapanpun dan di manapun kamu mau. Adapun cara yang bisa kamu lakukan ialah dengan membuka situs website dukcapil yang ada di tempat tinggal kamu.
Kemudian tinggal lakukan aja pendaftaran Sebagai pengguna baru dan juga melengkapi formulir formulir sesuai dengan yang diminta oleh situs. Apabila sudah selesai mengisi ataupun mendaftar maka kamu bisa mengklik menu mengurus KTP hilang di bagian menu yang sudah ada.
Lalu ikuti instruksi yang ada kemudian unggah dokumen-dokumen sesuai dengan menu di layar. Ketika sudah selesai pengajuan online maka kamu bisa mengunjungi kantor dukcapil Mandiri yang ada di sekitar.
Tujuannya adalah buat mencetak KTP elektronik yang sudah kamu urus tadi. Ketika akan mengambil ktp-nya yang baru Maka kamu mesti membawa dokumen-dokumen yang asli alias dokumen yang sudah kamu unggah secara online.
Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi yang dilakukan oleh pihak petugas. Sebagai tambahan, cara mengurus KTP hilang secara online ini tentu belum tersedia di seluruh daerah.
Bahkan mungkin masih beberapa saja dukcapil yang menyediakan layanan online. Oleh karena itu sebelum melakukannya kamu bisa ngecek dulu apa kaduk capil yang ada di tempat tinggal kamu sudah menyediakan layanan online dalam pengurusan KTP hilang?
Jika ternyata belum menyediakan layanan online maka yang perlu kamu lakukan adalah dengan pergi langsung ke kantor dukcapilnya. Yaitu dengan membawa berbagai macam berkas-berkas yang telah kami Sebutkan sebelumnya.
Oke itulah dia sekilas Apa saja sih persyaratan yang mesti kamu lengkapi saat ingin mengurus KTP Hilang Dan juga bagaimana cara mengurusnya. Baik itu pengurusan secara online ataupun secara offline.
Tinggal sesuaikan saja dengan kondisi kamu dan juga aturan yang ada di dukcapil setempat. Demikian ulasan kali ini semoga bermanfaat dan selamat mencoba.
Tutorial kali ini membahas cara mengubah PDF ke Word atau sebaliknya, yaitu Word ke PDF.…
Saat ingin mengedit file PDF tentu anda membutuhkan cara menghapus halaman di PDF. Bagaimana caranya?…
Pernahkan Anda mencari referensi dalam bentuk PDF di internet namun yang didapat justru PDF dalam…
Daftar Situs Pengganti dari Layarindo21 dan Dunia 21 Terbaru. Situs Streaming Legal Terbaru untuk Nonton…
Tak seperti dulu lagi, saat semua masih bebas bisa mengakses film gratis di situs Ganool…
UPDATE Pengganti Link Streaming LK21 / LayarKaca21 yang Lebih Baik. Alternatif Layar kaca 21 yang…
This website uses cookies.